CATAT! Ini Janji Jokowi Setalah Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

- 20 Juli 2021, 20:57 WIB
Presiden Jokowi sholat Idul Adha di halaman Istana Bogor, Selasa 20 Juli 2021. Jokowi secara resmi mengumumkan PPKM Darurat di Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.  Presiden Jokowi mengumumka perpanjangan di akhir masa pemberlakukan PPKM Darurat pada Selasa, 20 Juli 2021.
Presiden Jokowi sholat Idul Adha di halaman Istana Bogor, Selasa 20 Juli 2021. Jokowi secara resmi mengumumkan PPKM Darurat di Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Presiden Jokowi mengumumka perpanjangan di akhir masa pemberlakukan PPKM Darurat pada Selasa, 20 Juli 2021. /Twitter @jokowi/

Kata Presden Jokowi, jika kasus covid-19 mulai terkendali, bukan tidak mungkin PPKM Darurat dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual pada Selasa, 20 Juli 2021.

Sebagai informasi, PPKM Darurat berlaku mulai 3 Juli dan berakhir hari ini, Selasa 20 Juli.

Pemerintah lantas memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat lantaran tingkat penularan covid-19 masih tinggi.

Perlu diketahui, penyebaran Covid-19 di Indonesia hingga kini belum terkendali.

Faktar terungkap kasus positif Covid-19 di Indonesia per Selasa, 20 Juli 2021 mencapai 2.950.058 orang.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, telah terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sejumlah 38.325 orang dalam kurun waktu 24 jam.

Catatan lainnya, ada 29.791 orang dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona.

Sementara data lainnya yang dipublis adalah 550.192 kasus aktif.

Untuk angka pasien yang sembuh mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x