Ungkap Syarat Menteri ke Luar Negeri Harus Izin Presiden, Said Didu Heran Jokowi Bisa Kecewa

- 18 Juli 2021, 19:14 WIB
Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi memberi pernyataan jika dirinya sangat kecewa masih ada menteri yang ke luar negeri.  Jokowi kecewa di tengah kasus Covid-19 Tanah Air sedang tinggi-tingginya, ada menteri melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi memberi pernyataan jika dirinya sangat kecewa masih ada menteri yang ke luar negeri. Jokowi kecewa di tengah kasus Covid-19 Tanah Air sedang tinggi-tingginya, ada menteri melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. /tangkapan layar YouTube Setneg. /

Hal itu lantaran sesuai dengan bidang tugasnya. Selain itu, kata Pramono Anung harus minta izin langsung ke presiden.

“Hal yang bersifat khusus harus mendapat izin langsung dari bapak presiden,” ujar Pramono Anung pada Jumat, 16 Juli 2021.

Atas kekecewaan Jokowi pada anak buahnya, justru membuat Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu heran.

Baca Juga: Tes Kepribadian Kamu: Ada Rasa Geli di Dua Bagian Tubuh Ini, Sikap dan Karakter Bisa Terungkap

Padahal kata Said Didu, bagi seorang pejabat setingkat menteri, melakukan perjalanan ke luar negeri tidaklah mudah.

Jelas Said Didu, satu di antara syarat menteri bisa keluar negeri adalah wajib mendapat izin dari presiden.

Seperti diketahui, belum lama ini dua menteri Presiden Jokowi berada di Amerika Serikat dan jadi sorotan publik.

Kedua menteri tersebut adalah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan M. Lutfi ke Amerika Serikat.

Mereka jadi pembicaraan publik setelah foto dan videonya di ruang publik viral tanpa memakai masker.

Menilai kekecewaan Jokowi, Said Didu pun heran. Apakah selama ini para pembantu presiden tak pernah meminta dan mendapat izin untuk keluar negeri.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x