Pada masa PPKM Darurat ini, jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan dibatasi, bahkan Mal ditutup, dan restoran serta kafe hanya bisa melayani take away.
“Untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini, Pemerintah akan memberikan Rp39,19 triliun untuk masyarakat,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.***