Luhut Minta Maaf, Janji akan Berikan Rp39,19 Triliun untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 20:52 WIB
Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan minta maaf bila penanganan PPKM Darurat tidak optimal.
Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan minta maaf bila penanganan PPKM Darurat tidak optimal. /Tangkapan layar YouTube.com/Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI./

POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan minta maaf kepada korban terdampak PPKM Darurat dan pemerintah akan memberikan Rp39,19 triliun.

Luhut mengungkapkan hal tersebut saat Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat via daring pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Ia menjelaskan PPKM Darurat ini bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menurunkan angka penularan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Pantas Aktingnya Ciamik, Ayah Elsa Ikatan Cinta Ternyata Seorang Rocker

Saat ini masyarakat Indonesia tengah menjalani PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 dan banyak masyarakat yang terkena dampak dari pelaksanaan aturan ini.

Oleh karena itu, Luhut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi korban terdampak PPKM Darurat.

“Dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam PPKM Darurat ini belum optimal,” kata Luhut.

Kemudian Luhut menyinggung permasalahan virus corona varian baru, yakni varian Delta yang saat ini tengah melanda Indonesia.

Baca Juga: Daftar Transfer Pemain Liga Italia Musim 2021 - 2022

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x