POTENSI BISNIS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) resmi keluarkan izin Emergency Use Authorization (EUA) untuk salah satu jenis vaksin dari platform mRNA.
Kepala BPOM RI, Peny K. Lukito menyebutkan bhwa jenis vaksin Covid-19 yang ada saat ini yaitu mRNA telah di Izinkan.
“Menambah dari jenis vaksin Covid-19 yang ada saat ini, Badan POM pada hari Rabu, 14 Juli 2021, telah menerbitkan EUA untuk satu jenis vaksin COVID-19 yang dikembangkan dengan platform mRNA, yaitu Vaksin Comirnaty yang diproduksi oleh Pfizer and BioNTech,” kata Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito yang dikutip potensibisnis.com dari laman BPOM, Kamis, 15 Juli 2021.
Menurut Penny, vaksin Comirnaty Pfizer ini digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 pada usia 12 tahun ke atas.
Vaksin mRNS ini bisa diberikan secara injeksi, dengan dosis 0,3 ml dalam rentang waktu tiga minggu.
"Dikaitkan dengan aspek keamanan, mutu dan efikasi vaksin ini (Comirnaty), secara umum dapat ditoleransi semua usia, pada kelompok usia remaja dan telah memenuhi standar mutu vaksin," kata Penny.
Izin penggunaan darurat ini diberikan BPOM, setelah meninjau data hasil uji klinis yang menunjukkan bahwa vaksin Comirnaty ini secara efektif mencegah Covid-19, bahkan efikasi vaksin Pfizer capai 100 persen pada remaja berusia 12 tahun ke atas.
Orang yang mendapatkan dua dosis vaksin Comirnaty sekitar 95 persen lebih kecil kemungkinannya terkena Covid-19 dibandingkan orang yang tidak mendapatkan vaksin Covid-19.