POTENSI BISNIS - Titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta bertambah menjadi 72 titik penyekatan yang asalnya 63 titik.
Bertambahnya titik penyekatan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat Jakarta yang semakin bertambah tiap harinya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dengan adanya penambahan ini, PPKM Darurat di Jakarta dapat diperketat kembali dan menyelesaikan kasus Covid-19.
Selain itu, belum ada perubahan tanggal dalam penetapan PPKM Darurat ini, masih tetap sama yakni 3 hingga 20 Juli 2021.
Dikutip PotensiBisnis.com dari berbagai sumber, berikut update daftar 72 titik penyekatan PPKM Darurat untuk Jadetabek.
- Titik Penyekatan di Jakarta Timur
Kawasan Panasonic, Jalan Raya Bogor, dan Pasar Rebo
Area lampu merah Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit