Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikabulkan Rehabilitasi, Polisi: Perkara Tetap Dilanjutkan

- 11 Juli 2021, 09:53 WIB
Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi sebut bahwa pihaknya tak berikan perlakuan khusus untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi sebut bahwa pihaknya tak berikan perlakuan khusus untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. //PMJ News

Hengki menyampaikan, mengenai proses rehabilitasi bukan dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

“Untuk rehabilitasi ini bukan dilaksanakan oleh penyidik, ada permohonan keluarga dan kita fasilitasi dengan dilaksanakan oleh tim asessment terpadu dari BNN (Badan Narkotika Nasional)," katanya.

Baca Juga: Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sebut Polisi Berlebihan Bawa Senjata saat Penangkapan

"Yang mana isinya ada Polri, Kejaksaan, Dokter, Psikiater dan sebagainya itu diluar dari penyidik Polres Jakarta Pusat,” lanjut Hengki.

Hengki menegaskan, jika tidak akan melakukan tindakan istimewa terhadap ketiga tersangka.

“Kami laksanakan penyidikan secara profesional. Ini yang perlu kami jelaskan kepada rekan sekalian, bahwa tidak ada diskriminasi,” tegas Hengki.

Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus menyampaikan, jika pihaknya akan terus mencari pemasok sabu yang digunakan ketiganya.

“Kami akan kejar terus, mudah-mudahan pemasoknya dapat ya. Apakah mungkin pemasok itu juga mengedarkan ke publik figur lain, kami akan kejar terus,” kata Yusri.

Yusri menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Termasuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium melalui rambut dan darah para tersangka" ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah