"Tetap mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah. Karena imbauan ini untuk kebaikan kita sendiri, keluarga dan masyarakat secara luas," kata Jodi saat dikonfirmasi, Sabtu, 10 Juli 2021
Pihak MUI melalui Cholis Nafis menanggapi perubahan aturan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali tersebut.
Seperti dicuitkan lewat sosial media Twitter @cholilnafis dikutip pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Ia menyatakan, kalau yang baik katakan baik dan yang buruk katakan buruk. Saat mengomentari sebuah berita berjudul 'MUI Apresiasi Pemerintah Anulir Penutupan Rumah Ibadah saat PPKM Darurat."
"Yg baik katakan baik dan yg buruk katakan buruk. Mudah2-an dapat menjalankan yg baik dan dapat menjauhi yg buruk," cuitnya.***