Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sebut Polisi Berlebihan Bawa Senjata saat Penangkapan

- 10 Juli 2021, 14:35 WIB
Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Wa Ode Nur Zaenab bakal ajukan rehabilitasi.
Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Wa Ode Nur Zaenab bakal ajukan rehabilitasi. /Instagram.com/@ardibakrie

Jadi, penggunaan senjata saat penangkapan dan penggeledahan tidak diperlukan. Terlebih Nia merupakan seorang perempuan dan ibu.

“Jadi tidak perlulah menggunakan senjata, apalagi itu ada perempuan, seorang ibu ya,” tegas Wa Ode.

Baca Juga: Berikut Daftar Aset Kekayaan Suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie yang Tersandung Kasus Narkoba

Perlu diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan aktris (Nia Ramadhani) bersama dengan suaminya (Ardi Bakrie) serta salah seorang sopir berinisial (ZN).

Ketiganya diamankan karena terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

“Tiga orang tersangka, pertama berinisial (ZN ) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, (RA ) selaku ibu rumah tangga serta (AAB ). RA dan AAB adalah pasangan suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur,” kata Yusri.

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya,” ujarnya.

Yusri menegaskan, ketiganya telah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metafetamin atau sabu.

“Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut,” tegas Yusri.

Menurutnya, ketiga tersangka tersebut dijerat dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah