POTENSI BISNIS - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sebut pengusaha Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) alias Ardi Bakrie menyerahkan diri usai pertugas menangkap istrinya.
Diketahui istri dari Ardi Bakrie merupakan publik figure yakni Ramadhania Ardyansyah (RA) alias Nia Ramadhani.
Tak itu, seorang sopir ZN pun turut ditetapkan sebagai atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ketiganya RA, AAB dan ZN ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 127 Ayat 1 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba berat hukuman paling lama empat tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Pol Yusri Yunus menerangkan kronologi, anggota Sauan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi kediaman suami istri tersebut di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 09.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN, ditemukan satu klip narkoba jenis sabu dengan berat 0,78 gram.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Juga ZN Disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Tentang Narkoba
Setelah diinterograsi, ZN mengaku kalau barang haram tersebut milik Nia Ramadhani.