Selain itu alat musik yang sempat dipakai mereka pun disita oleh petugas, sekaligus dimusnahkan.
“Mereka kemudian didata dan diserahkan ke PLAT Dinas Sosial Kota Pontianak untuk diproses lebih lanjut, Adapun alat musik yang digunakan kemudian disita dan dimusnahkan,” tulisnya.
Aksi dari petugas Satpol PP ini lantas menuai kritikan dari banyak netizen.
Banyak dari mereka yang tidak setuju akan tindakan penghancuran alat musik tersebut.
Netizen lebih memilih untuk memberikan pembinaan kepada para pengamen jalanan yang tertangkap dibandingkan harus merusak alat musik yang sudah mereka beli dengan susah payah.***