POTENSI BISNIS – Kantor Gubernur Jawa Barat atau yang sering disebut Gedung Sate ditutup sementara waktu untuk umum karena adanya 31 pegawai yang positif Covid-19.
Penutupan tersebut dimulai pada Kamis, 3 Juni 2021 hingga 9 Juni 2021.
Hal tersebut diketahui melalui surat edaran Nomor:97/KS.01/UM tentang penyesuaian sistem kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Ridwan Kamil tak Didengar, Hari Ini Buruh tetap Kepung Gedung Sate Suarakan Nasib Mereka
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemprov Jabar Dudi Sudrajat Abdurachim.
“Mohon doanya, semoga selalu waspada,” kata Dudi Sudrajat Abdurachim dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA yang diunggah pada Kamis, 3 Juni 2021.
Adapun kawasan Gedung Sate yang ditutup yaitu masjid, museum, kantin hingga area publik.
Baca Juga: Terkonfirmasi 62 Orang Pegawai di Gedung Sate Terpapar Virus Corona
Dengan adanya kasus Covid-19 ini Dudi mengatakan jika akan dilakukan penyesuaian kembali mengenai aktivitas dan sistem kerja untuk pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.