PSBB Proporsional Jawa Barat Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

- 24 Mei 2021, 11:00 WIB
Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil. PSBB Proporsional Kembali Diperpanjang hingga 31 Mei 2021 di Wilayah Jabar.
Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil. PSBB Proporsional Kembali Diperpanjang hingga 31 Mei 2021 di Wilayah Jabar. /Tangkapan Layar Twitter.com/@humasjabar/

POTENSI BISNIS - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Jawa Barat kembali diperpanjang.

Sebelumnya, PSBB Proporsional di Jawa Barat sendiri berakhir pada Senin, 17 Mei 2021.

Kini, PSBB Proporsional di Jawa Barat akan diperpanjang hingga Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Dikabarkan PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang hingga 28 Maret 2021, Ini Penjelasannya

Sebagaimana perpanjangan PSSB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar.

Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 17 Mei 2021.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad menyampaikan, jika keputusan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021.

Baca Juga: Pesan Moral yang Disampaikan Drama Korea Vincenzo, Belajar Hadapi Penyesalan dengan Kenali Diri Sendiri

"Yang mana isinya mengenai Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," kata dia, pada Senin, 24 Mei 2021, dikutip dari Jabarprov.go.id.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x