PSBB Proporsional Jawa Barat Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

- 24 Mei 2021, 11:00 WIB
Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil. PSBB Proporsional Kembali Diperpanjang hingga 31 Mei 2021 di Wilayah Jabar.
Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil. PSBB Proporsional Kembali Diperpanjang hingga 31 Mei 2021 di Wilayah Jabar. /Tangkapan Layar Twitter.com/@humasjabar/

"Pemberlakuan PSBB secara Proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Semua pihak, khususnya masyarakat, harus turut terlibat dalam pengendalian Covid-19," ujar Daud.

Menurut Daud, saat PSBB Proporsional masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Didesak Mempercepat Pembentukan Ekosistem Digital UMKM

"Karena hal ini sangat penting, agar penyebaran Covid-19 bisa terjadi dengan baik," ujarnya.

Daud menjelaskan, sudah banyak bukti yang menunjukkan penerapan protokol kesehatan efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

"Masyarakat wajib menerapkan ketentuan PSBB secara proporsional. Masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19.

Karena masyarakat dan pemerintah menjadi garda paling depan menangani pandemi. Jika protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, pihaknya berkeyakinan pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jawa Barat dapat berjalan bersamaan," lanjutnya.

Daud menegaskan, kepada masyarakat yang ingin beraktivitas di luar, harus memperhatikan terlebih dahulu kondisi kesehatannya.

"Jika suhu tubuh tinggi dan kondisi badan tidak enak, masyarakat harus memeriksakan kesehatan dan diam di rumah," kata Daud menjelaskan.

"Mari sayangi diri sendiri dengan rutin mengecek kondisi tubuh. Dengan begitu, kita juga akan melindungi keluarga, orang-orang, dan masyarakat di lingkungan kita," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah