Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji 2021, Menag Sampaikan Alasannya

- 3 Juni 2021, 16:45 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah secara resmi memutuskan tak akan memberangkatkan jemaah haji untuk tahun ini.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah secara resmi memutuskan tak akan memberangkatkan jemaah haji untuk tahun ini. /ANTARA/Tangkapan Layar Youtube Kemenag/

Menurut Menag, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," kata Menag.

Menag juga mengungkapkan, telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini" ucapnya.

"Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan," lanjutnya.

"Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah," katanya.

"Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," lanjutnya.

Menag menegaskan, jika pemerintah menilai pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.

"Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan," tutur Menag.

Menurutnya, agama mengajarkan, jika menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x