Kominfo Turut Bertindak Mengantisipasi Kebocoran Data BPJS

- 23 Mei 2021, 05:46 WIB
Juru bicara Kementrian Kominfo menginformasikan perkembangan kasus kebocoran data pengguna BPJS Kesehatan pada 22 Mei 2021.
Juru bicara Kementrian Kominfo menginformasikan perkembangan kasus kebocoran data pengguna BPJS Kesehatan pada 22 Mei 2021. /kominfo.go.id

Selanjutnya, investigasi yang dilakukan oleh tim internal dari pihak BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.

Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum.

Data ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telefon, alamat dan email, bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.

Dalam forum ini disebutkan bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus.

Sejak saat itu, Kominfo telah bergerak aktif untuk melakukan investigasi dan antisipasi mendalam terkait dugaan tersebut.

Selanjutnya, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah