KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Mahasiswa UIN Jakarta

- 20 Mei 2021, 14:32 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Dok. Humas KPK via ANTARA.

POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan verifikasi dan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa UIN Jakarta. 

Hal ini dilakukan setelah KPK menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yang terjadi pada Mei 2019 lalu.

“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima oleh KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip PotensiBisnis.com dari Antara, Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: Tegas! Soal 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Jokowi: Tidak Serta merta Jadi Dasar Pemecatan

Namun, terlebih dahulu KPK akan melakukan verifikasi dan menelaah data laporan tersebut.

Tujuannya adalah untuk memastikan dugaan korupsi bisa diproses dan sesuai kewenangan KPK.

"Verifikasi dan telaah agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ungkapnya.

Jika nantinya hasil verifikasi dan telaah dugaan korupsi ini sesuai dengan kewenangan, maka pengusutan akan segera dilakukan.

Baca Juga: Hadiri Dies Natalis UIN Syarif Hidayatullah Ke-64, Ini Harapan Wapres Ma'ruf Amin 

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x