Ridwan Kamil Umumkan Tempat Wisata yang Dibuka Hanya Lembang dan Puncak, Pangandaran Dijaga Ketat

- 16 Mei 2021, 09:00 WIB
Wisatawan saat mengunjungi kawasan wisata The Great Asia Africa di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (12/2/2021). Dalam libur panjang imlek 2021 pengelola wahana tersebut menargetkan sebanyak 3.000 pengunjung per hari turun 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan jika saat ini yang masih dibolehkan buka adalah kawasan wisata Lembang dan Puncak.
Wisatawan saat mengunjungi kawasan wisata The Great Asia Africa di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (12/2/2021). Dalam libur panjang imlek 2021 pengelola wahana tersebut menargetkan sebanyak 3.000 pengunjung per hari turun 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan jika saat ini yang masih dibolehkan buka adalah kawasan wisata Lembang dan Puncak. /Pikiran Rakyat /Armin Abdul Jabbar

POTENSI BISNIS - Pangandaran dan Ciwidey diserbu wistawan hingga akhirnya ditutup pemerintah daerah.

Hal itu buntut dari ledakan wisatwan di dua lokasi wisatawa tersebut yang kemudian viral di berbagai media sosial.

Namun, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan jika saat ini yang masih dibolehkan buka adalah kawasan wisata Lembang dan Puncak.

Baca Juga: Gaza Jadi Lautan Mayat Warga Palestin, Mesir Kirim Perawat dan Ambulans

Orang nomor satu di Jawa Barat ini mengatakan alasan mengapa kawasan wisata Lembang dan Puncak masih dibuka.

Di Jawa Barat jelas Kang Emil sapaannya, hanya ada dua destinasi objek wisata yang ditutup yakni Pangandaran dan Ciwidey.

Sedangkan untuk objek wisata di kawasan Puncak dan Lembang tidak akan ditutup, karena dinilai masih aman dan terkendali.

Baca Juga: Soroti Kelompok Pembela Palestina, Ferdinand Hutahaean Sebut Standar Kemanusiaan Kalian Tak Jelas

“Sampai saat ini, objek wisata di Puncak dan Lembang masih aman dan terkendali,” tegas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diterima seperti dikutip dari pikiranrakyat-tasikmalaya.com.

Gara-gara mudik dilarang

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x