Jadwal Samsat Keliling Hari Kamis 6, Mei 2021 di Tasikmalaya, Banjar, Ciamis dan Pangandaran

- 6 Mei 2021, 07:05 WIB
pemerintah menyediakan Samsat Keliling hingga Samsat Drive Thru. Tak terkecuali bagi masyarakat Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran.
pemerintah menyediakan Samsat Keliling hingga Samsat Drive Thru. Tak terkecuali bagi masyarakat Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran. /Samsat Kota Cimahi/

POTENSI BISNIS - Demi mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, pemerintah menyediakan Samsat Keliling hingga Samsat Drive Thru.

Tak terkecuali bagi masyarakat yang tinggal di Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran yang hadir di 9 Lokasi.

Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor, dapat dengan mudah mendatangi layanan Samsat Keliling.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2021: Begini Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Reguler

Selain itu masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat keliling tersebut.

Kemudian, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, hari ini jam operasional sampai pulul 14.00 WIB.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2021 Reguler, Catat, Ini Persyaratan Khususnya Agar Lolos

Berikut ini jadwal dam lokasi Samsat Keliling pada Kamis, 6 Mei 2021 di Tasikmalaya. Ciamis, Banjar dan Pangandaran.

Lokasi di Wilayah Kota Tasikmalaya.

1. Pasar Pancasila

Lokasi di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

1. Jl. Raya Cising Depan Pesantren Cipasung

2. Bank bjb Cikatomas

3. Pasar Rajapolah

Lokasi di Wilayah Kabupaetn Ciamis.

1. P2B Cihaurbeuti

2. Pasar Kelapa Sawit, Kec. Lakbok

Lokasi di Wilayah Kota Banjar.

1. Langkap Lancar.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Pangandaran.

1. Pertigaan Cimerak
2. Alun-Alun Parigi

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:
1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Mengingat Covid-19 masih terus berlangsung hingga awal tahun ini, masyarakat harus jalankan protokol kesehatan.

Wajib pajak yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x