Hina Istri Kru KRI Nanggala-402, Pria di Medan Jadi Tersangka Pelecehan

- 27 April 2021, 17:21 WIB
Pelaku penghinaan terhadap istri kru KRI Nanggala 402 diamankan polisi
Pelaku penghinaan terhadap istri kru KRI Nanggala 402 diamankan polisi /PMJ NEWS

"Kasusnya diambil alih oleh Subdit Siber Polda Sumut," ujarnya.

Menurut Hadi, tersangka ini merupakan warga Jalan Pasar I, Kecamatan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat ini Imam telah ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polda Sumut akibat menuliskan komentar yang tidak senonoh di akun media sosialnya.

Dari kasus ini, Imam telah mengakui perbuatannya yang telah melecehkan para istri prajurit KRI Nanggala 402 yang telah gugur.

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemudian yang bersangkutan mengakui memang mem-posting kata-kata yang tidak pantas," ujar Kombes Hadi Wahyudi.

Menurut Hadi, terkait dengan penetapan dan penahanannya ini, tersangka telah menyesali perbuatannya itu.

"Tersangka mengaku kalau dia yang mengunggah kata-kata yang tidak pantas itu," ujarnya.

Atas perbuatan yang dilakukannya itu, Imam dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah