Katanya Hukum Tak Pandang Bulu, Ali Ngabalin Ternyata Tak Berani Laporkan Yahya Waloni, Ternyata Ini Alasannya

- 21 April 2021, 13:29 WIB
Yahya Waloni belum tersentuh hukum meski banyak yang menduga telah melakukan ujaran kebencian. Ali Ngabalin pun tak berani melaporkan.
Yahya Waloni belum tersentuh hukum meski banyak yang menduga telah melakukan ujaran kebencian. Ali Ngabalin pun tak berani melaporkan. /Instagram/@ngabalin

POTENSI BISNIS - Hukum harus tegak berdiri. Hukum tak padang bulu. Kalimat itu rasanya tepat untuk memberi efek jera pada Yahya Waloni.

Namun faktanya, Yahya Waloni belum tersentuh hukum meski diduga melakukan ujaran kebencian dan penistaan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin membeberkan alasan pemerintah tak kunjung menangkap Yahya Waloni.

Baca Juga: Korupsi Bansos, Eks Mensos Juliari Didakwa Dua Pasal Berlapis

Yahya Waloni yang kerap menyampaikan kritik pedas di media Youtube hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Padahal, Yahya Waloni selama ini kerap membuat "bising" pemerintahan Presiden Joko Widodo, kolega, hingga buzzer-nya.

Tak sedikit pula tokoh agama jadi sasasan kritik pedas dari Yahya Waloni.

Baca Juga: Dirut Adhi Karya Targetkan LRT Beroperasi Pertengahan 2021

Yahya Waloni terbaru, dituding barisan kelompok tertentu melakukan penistaan agama.

Dia diduga melakukanujaran kebencian kepada sejumlah nama tokoh politik.

"Yahya Waloni itu menyebutkan jelas-jelas nama Ali Mochtar Ngabalin, Tuan Guru Bajang, Kyai Ma'ruf Amin, dan Megawati Soekarnoputri dalam pidato-pidatonya," kata Ali Ngabalin dalam acara talkshow 'Catatan Demokrasi' yang tayang dalam kanal YouTube tvOne News.

Baca Juga: Memperingati Hari Kartini, Jokowi: Habis Gelap Terbitlah Terang

Alasan Yahya Waloni tak kunjung ditangkap lantaran khawatir akan menimbulkan narasi kriminalisasi ulama.

"Kalau saya lapor dia sebagai korban ini, apa yang keluar?"

"Melakukan kriminalisasi pada ulama," kata Ali Ngabalin, menabahkan.

Selain itu, Ali Ngabalin sebagai Staf KSP atau orang Istana juga akan diseret dalam narasi kriminalisasi ulama jika melaporkan Yahya Waloni.

"Tapi, kalau saya datang langsung ke Bariskrim kemudian saya lapor, pasti dibilang, 'oh ini dibilang orang pemerintah."

"Ini penistaan terhadap ulama, kriminalisasi," ujar Ali Ngabalin.

Karenanya, Ali Ngabalin mengajak untuk berkontemplasi terkait Yahya Waloni tidak kunjung dipolisikan.

"Di situlah saya bilang pakai otak dan hatimu," ucap Ali Ngabalin, sebagaimana dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com pada Rabu, 21 April 2021.

Yahya Waloni kata Ali Ngabalin hanya seorang pendakwah baru.

Tetapi, acap kali melontarkan ujaran kebencian dan penistaan agama.

"Dia baru membaca satu lembar sudah seperti ulama besar."

"Kemudian, tidak ada satu mimbar pun yang dia tidak pakai dengan menghujat dan caci maki," ucap Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin mempercayakan pada kepolisian dalam menindak aduan-aduan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x