Sidang Kasus Rizieq Shihab Kembali Digelar dengan Agenda Ini

- 19 April 2021, 10:56 WIB
Ilustrasi - Sidang Rizieq Shihab
Ilustrasi - Sidang Rizieq Shihab / /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

POTENSI BISNIS - Sidang lanjutan kasus Rizieq Shihab akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal menyampaikan, sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor.

"Perkara yang disidangkan nomor 221, 222, dan 226. Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB," ujat Alex saat dikonfirmasi, Senin, 19 April 2021, dilansir dari ANTARA.

 Baca Juga: Bima Arya Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik dalam Kesaksian Sidang Habib Rizieq

Baca Juga: Agenda Pemeriksaan Saksi Habib Rizieq Shihab, PN Jaktim Tak akan Disiarkan

Menurutnya, PN Jakarta Timur tidak menyiarkan langsung jalannya persidangan melalui internet.

"Begitupun sesuai dengan  sidang pemeriksaan saksi sebelumnya yang tidak disaksikan secara langsung," katanya.

Alex menjelaskan, pada 12 April 2021 lalu, sejumlah nama dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

"Yaitu, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto," jelas Alex.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x