Presiden Jokowi Resmikan Gerakan Cinta Zakat

- 16 April 2021, 13:55 WIB
Presiden Jokowi./
Presiden Jokowi./ /Twitter/Jokowi

 

POTENSI BISNIS - Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Gerakan Cinta Zakat dan menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara Jakarta, Kamis, 15 April 2021.

"Alhamdulillah hari ini saya bersama Wakil Presiden dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju bisa tetap berzakat di tengah pandemi dan tetap juga mematuhi dan menjaga protokol kesehatan," ujar Presiden dalam peluncuran Gerakan Cinta Zakat dan Penyerahan Zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan saat ini pembayaran zakat bisa dilakukan secara daring. Jokowi juga menuturkan zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki kebahagiaan dengan saudara-saudaranya terutama mustahik.

 Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Acara Bukber dan Open House Selama Ramadhan 1442 H

Baca Juga: Keppres Cuti Bersama 2021 Sudah Diteken Jokowi untuk ASN

"Saya harapkan dana zakat yang dihimpun Baznas bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan-kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan menyeluruh di negara kita," ujarnya.

Menurutnya, Gerakan Cinta Zakat bisa mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infaq dan sedekah, serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.

Presiden menyampaikan Gerakan Cinta Zakat sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana serta menuntaskan program-program SDGs.

Baca Juga: Dokter Richard Absen di Agenda Mediasi, Kartika Putri Kecewa  

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x