"Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama pihak kepolisian dan tim Densus 88," katanya.
Baca Juga: Maret 2021, Upah Nominal Harian Buruh Tani Hingga ART Mengalami Kenaikan
Baca Juga: Lirik Play Date - Melanie Martinez, Lagu yang Viral di Tiktok
Baca Juga: Didakwa Terima Suap Rp25,7 M, Edhy Prabowo: Saya Tidak Bersalah
Menurut Ahmad, Saiful Basri merupakan salah satu buron terduga teroris yang diduga memiliki keterlibatan terkait dengan aksi teror, yang tengah direncanakan oleh kelompok tertentu di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Keterlibatan itu, mulai diketahui setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan operasi di wilayah Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur," ungkapnya
"Terduga teroris Saiful Basri ini diduga telah melanggar Pasal 15 Juncto Pasal 7 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan tentang Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003," lanjutnya.***