Terduga Teroris yang Sempat Jadi DPO, Kini Berhasil Diamankan Tim Densus 88

- 15 April 2021, 19:31 WIB
Tim Densus 88 Anti Teror Polri saat menangkap terduga teroris.*
Tim Densus 88 Anti Teror Polri saat menangkap terduga teroris.* / Dok. Humas Polri

"Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama pihak kepolisian dan tim Densus 88," katanya.

Baca Juga: Maret 2021, Upah Nominal Harian Buruh Tani Hingga ART Mengalami Kenaikan

Baca Juga: Lirik Play Date - Melanie Martinez, Lagu yang Viral di Tiktok

Baca Juga: Didakwa Terima Suap Rp25,7 M, Edhy Prabowo: Saya Tidak Bersalah

Menurut Ahmad, Saiful Basri merupakan salah satu buron terduga teroris yang diduga memiliki keterlibatan terkait dengan aksi teror, yang tengah direncanakan oleh kelompok tertentu di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Keterlibatan itu, mulai diketahui setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan operasi di wilayah Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur," ungkapnya

"Terduga teroris Saiful Basri ini diduga telah melanggar Pasal 15 Juncto Pasal 7 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan tentang Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah