Maret 2021, Upah Nominal Harian Buruh Tani Hingga ART Mengalami Kenaikan

- 15 April 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi - BPS menyampaikan upah nominal buruh tani nasional Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen. Meksipun kenaikan sangat tipis.
Ilustrasi - BPS menyampaikan upah nominal buruh tani nasional Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen. Meksipun kenaikan sangat tipis. /ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/

POTENSI BISNIS - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menyampaikan upah nominal buruh tani nasional Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen

Dibandingkan bulan Februari 2021 Upah nominal tani mencapai Rp56.373, mengalami kenaikan menjadi Rp56.470 per hari.

Menurutnya, pada Maret ini terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan sebesar 0,11 persen.

Baca Juga: IKATAN CINTA Kamis, 15 April 2021, Sinopsis Al Percepat Niatnya, Elsa Penuhi Janjinya pada Ricky?

"Sehingga upah riil buruh tani mengalami kenaikan meskipun tipis sekali yakni sebesar 0,06 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Sementa itu, pada Maret 2021 upah rata-rata buruh bangunan (tukang bukan mandor) mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dibandingkan bulan Februari 2021 yaitu Rp90.953 menjadi Rp90.971.

Sedangkan untuk upah riil Maret 2021 dibandingkan Februari 2021 mengalami penurunan sebesar 0,06 persen yang awalnya Rp86.750 menjadi Rp85.699.

Baca Juga: Polri Lakukan Operasi Ketupat untuk Antisipasi Pemudik Sampai Jalan Tikus

Selanjutnya, pada Maret 2021 untuk upah buruh potong rambut wanita rata-rata mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen yaitu menjadi Rp422.979 dari Rp421.798.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x