Sidang Perdana, Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar

- 15 April 2021, 14:12 WIB
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo usai diperiksa KPK.
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo usai diperiksa KPK. /Restu Fadilah/ARAHKATA

- Rp3,4 miliar. Sebesar Rp2,5 miliar diberikan ke Staf Edhy, Qusairi Rowi. Sisanya ditranfer ke beberapa rekening yang diberikan oleh Amiril.

- Rp3,7 miliar diberikan ke PT Gardatama Nusantara.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah