POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan kasus yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Bukan hanya berkas Edhy Prabowo Tim Penyidik KPK juga telah selesai merampungkan beberapa berkas tersangka lainya.
Berkas yang selesai dirampungkan mulai dari Stafsus Menteri KKP Safri, Pengurus PT Aero Citra Kargo Siswandi.
Baca Juga: Terbaru! Kasus Korupsi Lobster Edhy Prabowo, Lima Saksi Diperiksa KPK
Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, Stafsus Menteri KKp Andreau Pribadi Misanta, Serta berkas Menteri Aimiril Mukminin.
Edhy Prabowo dan rekan-rekannya akan disidang dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.
"Hari ini tim penyidik KPK telah melakukan tahap II (Penyerahan tersangka serta barang bukti). Nama EP dan rekan-rekannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan resminya, Rabu 24 Maret 2021, sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Jelang Ramadhan: Mimpi Lesty Kejora Jadi Kenyataan Lewat Album Religi akan Dirilis Bareng Ungu
Sebelumnya KPK memanggil lama saksi atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster.