UPDATE: Kasus Suap Izin Ekspor Benur Berkas Rampung, Edhy Prabowo Segera Disidang

- 25 Maret 2021, 12:15 WIB
Edhy Prabowo dan kawan-kawan akan segera menjalankan persidangan atas kasus suap ekspor lobster dimana penahanannya sudah beralih ke JPU.
Edhy Prabowo dan kawan-kawan akan segera menjalankan persidangan atas kasus suap ekspor lobster dimana penahanannya sudah beralih ke JPU. /ANTARA/


POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan kasus yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Bukan hanya berkas Edhy Prabowo Tim Penyidik KPK juga telah selesai merampungkan beberapa berkas tersangka lainya.


Berkas yang selesai dirampungkan mulai dari Stafsus Menteri KKP Safri, Pengurus PT Aero Citra Kargo Siswandi.

Baca Juga: Geram! Jelang Pernikahannya dengan Atta Disinggung Ada Masalah, Aurel: Tolong Jangan Merasa Paling Tahu

Baca Juga: Terbaru! Kasus Korupsi Lobster Edhy Prabowo, Lima Saksi Diperiksa KPK


Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, Stafsus Menteri KKp Andreau Pribadi Misanta, Serta berkas Menteri Aimiril Mukminin.


Edhy Prabowo dan rekan-rekannya akan disidang dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.

"Hari ini tim penyidik KPK telah melakukan tahap II (Penyerahan tersangka serta barang bukti). Nama EP dan rekan-rekannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan resminya, Rabu 24 Maret 2021, sebagaimana dikutip dari PMJ News. 

Baca Juga: Jelang Ramadhan: Mimpi Lesty Kejora Jadi Kenyataan Lewat Album Religi akan Dirilis Bareng Ungu

Sebelumnya KPK memanggil lama saksi atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x