Polisi Amankan Satu Terduga Teroris di Tangerang

- 24 Maret 2021, 13:55 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Polri saat membawa para tersangka teroris dari Jawa Timur ke Rutan Cikeas Bogor, Kamis 18 Maret 2021. Hari ini, satu orang terduga teroris kemali ditangkap
Tim Densus 88 Antiteror Polri saat membawa para tersangka teroris dari Jawa Timur ke Rutan Cikeas Bogor, Kamis 18 Maret 2021. Hari ini, satu orang terduga teroris kemali ditangkap /Humas Polri

POTENSI BISNIS – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan terduga teroris di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 24 Maret 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, pihaknya mengamankan satu orang atas nama AM.

Penangkapan dilakukan pada pagi hari kepada terduga teroris tersebut di kediamannya.

Baca Juga: Pemberlakuan Sertifikat Tanah Elektronik Resmi Ditunda, Komisi II DPR: Akan Dievaluasi Lebih Mendalam lagi

"Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dalam berita yang sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Perumahan Islamic Village Kabupaten Tangerang

Yusri menjelaskan, penangkapan itu sendiri dilakukan di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sekira pukul 07.45 WIB atau kediaman AM.

Polisi kemudian mengepung rumah tersebut dan menangkap pelaku serta langsung melakukan penggeledahan dilokasi.

Baca Juga: Live Indosiar Laga Seru di Grup D Piala Menpora: Persiraja Vs Persita, Persib kontra Bali United

"Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah