UPDATE: Kasus Suap Izin Ekspor Benur Berkas Rampung, Edhy Prabowo Segera Disidang

- 25 Maret 2021, 12:15 WIB
Edhy Prabowo dan kawan-kawan akan segera menjalankan persidangan atas kasus suap ekspor lobster dimana penahanannya sudah beralih ke JPU.
Edhy Prabowo dan kawan-kawan akan segera menjalankan persidangan atas kasus suap ekspor lobster dimana penahanannya sudah beralih ke JPU. /ANTARA/

Kelima saksi yang akan diperiksa atas kasus Edhy Prabowo di antaranya adalah Kepala badan Balai Besar Karantina ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta).

 

Kemudian, Habrin Yake dan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Rina.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 25 Maret 2021, Sinopsis: Andin Mulai Curiga Kalau Elsa Pembunuh Roy

Selanjutnya, Karyawan swasta yakni Melinda dan Setiawan Sudrajad. Selain itu, pengacara yang juga ketua DPD NasDem Mamasa Robinson paul tarru turut dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan.

Dengan demikian, Edhy Prabowo dan rekan-rekanya akan memasuki meja persidangan dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, kewenagan penahanan secara keseluruhan beralih milik jaksa Penuntut umum (JPU)

Baca Juga: Terkait Vaksin untuk Anak-anak, IDI: Masih dalam Penelitian 

"Penahanan para tersangka sudah beralih ke tim JPU masing-masing, terhitung selama 20 hari mulai dari 24 Maret 2021 sampai 12 April 2021," ujarnya uru Bicara KPK Ali Fikri

Tim JPU memiliki waktu sekitar 14 hari untuk menyusun surat dakwaan, yang mana surat tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor untuk dipersidangkan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah