KPK Tak Diikutsertakan dalam Satgas Tagih Dana BLBI, Ini Kata Mafud MD

- 12 April 2021, 14:32 WIB
Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD.
Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD. /Dok. polkam.go.id

Baca Juga: 5 Cara Mengajarkan Anak agar Laksanakan Puasa Ramadhan Sejak Dini

"Saya perlu data lengkap dari KPK. Karena KPK tentu punya data-data lain di luar perdata yang bisa ditagihkan, digabungkan ke perdata, karena pidananya sudah diusut. Hari selasa besok saya kana ke KPK," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, seperti dilansir dari ANTARA, Presiden Jokowi membentuk Satgas BLBI berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2021 yang ditetapkan pada 6 April 2021.

Dalam Pasal 3 Kepperes tersebut, disebutkan Satgas BLBI ini bertugas untuk melakukan penanganan penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien.

Baca Juga: Menaker Ida Ingatkan Pembayaran THR Paling Lama H-7 Idul Fitri

Berupa upaya hukum dan atau upaya lainnya di dalam atau di luar negeri, baik terhadap debitur, obligor, pemeilih perusahaan.

Serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama dengannya, juga merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah