Baca Juga: Cara Membuat SIM Kini Mudah Hanya Gunakan HP, Mulai Berlaku 12 April 2021
Lantas kemudian dirujuk ke rumah sakit Pertanmina Pusat RSPP Jakarta untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif dari dokter spesialis, dan perawat yang pengalaman dalam penanganan luka bakar.
"Korban menjalani perawatan maksimal di Burn Unit RSPP Jakarta selamat 12 hari," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, korban merupakan warga Desa Junti, Kabupaten Indramayu yang pada saat kejadian tersebut tengah melintasi lokasi.
Oleh karenanya, kata Hendri Pertamina menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya dan akan bertanggungjawab untuk memberikan penanganan terbaik.
Selanjutnya, untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan, Pertamina juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban atas kehilangan yang sangat berat ini.
"Mewakili Pertamina, saya menyampaikan rasa duka terdala atas kepergian almarhum. Kami memohon maaf, karena ikhtiar yang dilakukan tidak dapat menyelematkan almarhum," ujarnya.***