POTENSI BISNIS - Cara membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, baik itu A maupun C kini lebih mudah.
Lantaran bisa daftar pembuatan SIM dengan menggunakan HP untuk mengurus keperluan SIM, dengan unduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi), berlaku mulai 12 April 2021 mendatang.
Dengan adanya Sinar, para pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM, dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini 10 April 2021: Manchester City VS Leeds dan Liverpool vs Aston Villa
Baca Juga: Rahasia Panjang Umur Pangeran Philip Terungkap, Acara Ultah 100 Tahun Juni Nanti Batal
Dalam hal ini, segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu, selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru, dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Bedah Rumah, Lima Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Karangasem