Cantik-cantik Jadi Penipu, Iming-imingi Korban Jadi Satpol PP, Oknum PNS di Bandar lampung Raup Rp569 Juta

- 4 April 2021, 12:05 WIB
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara ASN berinisial L terkait kasus penipuan.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara ASN berinisial L terkait kasus penipuan. /Antara/

POTENSI BISNIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap seorang oknum Pegawai Negara Sipil (PNS) berinisial L terkait kasus penipuan.

Tersangka L diketahui bertugas di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung, Iptu Djoni Apriyadi mengungkapkan, korban penipuan dari terduga L mencapai puluhan orang.

Baca Juga: 5 Nyawa Melayang, Ratusan Warga Flores Hilang Tengah Malam Tadi Disapu Banjir dan Longsor

"Nyonya berinisial L ini telah melakukan penipuan terhadap 24 orang," ujar Djoni dikutip dari Antara, Minggu, 4 April 2021.

Kerugian keseluruhan korban yang diakibatkan L disinyalir mencapai Rp569 juta.

Lebih lanjut, Djoni menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni iming-iming menjadi honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Jack Harrison Bawa Leeds Menang 2-1 dari Shelffield United, Posisi Arsenal Terancam

Baca Juga: Pertamina Jamin Pasokan BBM dan Elpiji Jabar Aman Selama Ramadhan 1442 H

Dari setiap korbannya, tersangka L meminta puluhan juta untuk bisa menjadi pegawai honor di Satpol PP.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x