Nasib Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Simak Pernyataan Menteri Yasonna

- 31 Maret 2021, 16:08 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sedang menyampaikan hasil konferensi pers terkait Partai Demokrat.*
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sedang menyampaikan hasil konferensi pers terkait Partai Demokrat.* /Tangkapan Layar Youtube.com/PUSDATIN Oke

POTENSI BISNIS – Beberapa waktu yang lalu, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat.

Namun ternyata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak berkas dokumen permohonan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Dokumen KLB Demokrat Belum Lengkap, Kemenkumham Beri Waktu 7 Hari  

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna, dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.

Diketahui sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).

Kemenkumham pun, kata dia, telah meneliti dan mempelajari berkas tersebut.

Baca Juga: Partai Demokrat Moeldoko Ditolak, Menkumham Masih Beri Kesempatan untuk Lakukan Hal Ini

Termasuk dengan melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Selain itu, Kemenkumham memeriksa keabsahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021, lalu.

Pembentukan Partai Demokrat versi Moeldoko ini didapat dari sebuah Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Melalui Satgas Covid, Pemerintah Izinkan Kegiatan Sosial Saat Bulan Ramadan

Hasil KLB itu, terpilihlah Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025.

Selain itu, nama Marzuki Alie pun terpilih sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Lalu, pihak KLB Deli Serdang mengadakan jumpa pers di kediaman Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Baca Juga: Gelar Meet and Greet, Ini Arti Fans Leslar bagi Lesti dan Rizky Billar

Jumpa pers itu dilakukan pada Kamis 11 Maret 2011, yang dihadiri oleh beberapa pengurus Demokrat versi KLB. Seperti Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun, politisi Max Sopacua, Razman Nasution, dan beberapa pengurus partai dari daerah, di antaranya dari Papua Barat.

Ada beberapa hal yang mereka bahasa pada jumpa pers pihak pengurus Partai Demokrat KLB.

Hal-hal seperti anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menurut keyakinan mereka telah melanggar Undang-Undang Partai Politik.***

 

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah