Akhirnya Habib Rizieq Jalani Sidang Secara Tatap Muka Hari Ini

- 30 Maret 2021, 13:16 WIB
Habib Rizieq Shihab pada sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas jawaban eksepsi di PN Jaktim, Selasa, 30 Maret 2021.
Habib Rizieq Shihab pada sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas jawaban eksepsi di PN Jaktim, Selasa, 30 Maret 2021. /Tangkapan layar YouTube./

Namun saat tahapan pemeriksaan saksi, siaran langsung atau streaming akan ditutup.

“Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup,” kata Alex Adam.

Diketahui jika sidang terdakwa Rizieq Shihab telah dilakukan beberapa kali.

Baca Juga: Makanan Ini Harus Dihindari saat Perut Kosong  

Rizieq Shihab didakwa dalam beberapa kasus yang dianggap menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan, yang berada di Megamendung dan Petamburan.

Kasus tersebut dikenai dengan pasal berlapis yaitu salah satu hukumannya terancam hukuman maksimal pidana penjara selama 10 tahun, dan terdapat kasus pemalsuan test swab di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, didakwa melanggar pasal 14 ayat (1) dan (2) serta pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.*** Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiranrakyat.com dengan judul "Habib Rizieq Kembali Hadiri Sidang Hari Ini, Agenda Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi"

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah