POTENSI BISNIS -- Persidangan tatap muka dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab mengundang banyak perhatian publik. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.
Pasalnya, dalam proses persidangan, berlangsung kegaduhan terjadi di luar gedung persidangan. Banyak simpatisan Rizieq Shihab yang berdatangan untuk menyaksikan jalannya sidang.
Simpatisan Rizieq dengan aparat kepolisian sempat bersitegang. Alhasil, sejumlah simpatisan diamankan petugas karena dinilai memprovokasi.
Baca Juga: Beberapa Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi
Baca Juga: Sopir Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Sajam
Terlebih beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan, hingga berujung perdebatan dengan polisi, kerumunan pun tak bisa dihindari.
Menyoroti kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab sebaiknya kembali digelar secara virtual.
“Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian,” kata Ahmad Sahroni dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Aura Kharisma Bawa Nama Indonesia Harum di Ajang Miss Grand Internasional 2020