DPR Sarankan Sidang Terdakwa Habib Rizieq Digelar Virtual

- 28 Maret 2021, 13:18 WIB
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan hasil swab test Covid-19, Habib Rizieq Shihab menyampaikan eksepsinya dalam sidang offline di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan hasil swab test Covid-19, Habib Rizieq Shihab menyampaikan eksepsinya dalam sidang offline di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

POTENSI BISNIS -- Persidangan tatap muka dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab mengundang banyak perhatian publik. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.

Pasalnya, dalam proses persidangan, berlangsung kegaduhan terjadi di luar gedung persidangan.  Banyak simpatisan Rizieq Shihab yang berdatangan untuk menyaksikan jalannya sidang.

Simpatisan Rizieq dengan aparat kepolisian sempat bersitegang. Alhasil, sejumlah simpatisan diamankan petugas karena dinilai memprovokasi.

Baca Juga: Beberapa Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi

Baca Juga: Sopir Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Sajam

Terlebih beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan, hingga berujung perdebatan dengan polisi, kerumunan pun tak bisa dihindari.

Menyoroti kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab sebaiknya kembali digelar secara virtual.

“Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian,” kata Ahmad Sahroni dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Aura Kharisma Bawa Nama Indonesia Harum di Ajang Miss Grand Internasional 2020

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x