DPR Sarankan Sidang Terdakwa Habib Rizieq Digelar Virtual

- 28 Maret 2021, 13:18 WIB
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan hasil swab test Covid-19, Habib Rizieq Shihab menyampaikan eksepsinya dalam sidang offline di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan hasil swab test Covid-19, Habib Rizieq Shihab menyampaikan eksepsinya dalam sidang offline di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Sebelumnya diketahui sidang Rizieq Sihab sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan mengingat sekarang sedang pandemi Covid-19.

Namun, kubu Rizieq protes dan majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara tatap muka.

“Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline,” ujar Sahroni.

Baca Juga: Jadwal Piala Menpora 2021 Minggu, 28 Maret 2021: Madura United vs Persabaya Derbi Suramadu

Sejalan dengan pernyataan Ahmad Sahroni, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mengaku menyayangkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Habib Rizieq untuk sidang secara tatap muka.

“Nah sekarang kalau sudah begini, kita minta pertanggungjawaban siapa, pada akhirnya kembali lagi polisi yang disalahkan karena dianggap mungkin tidak bisa mengendalikan massa dan sebagainya,” kata Islah.

Islah Bahrawi dalam pernyataanya, sejak awal sudah curiga dengan permintaan sidang tatap muka untuk mengerahkan kekuatan massa dan menekan keputusan hakim.

“Supaya hakim terintimidasi, ini kan sudah terbukti ketika sidang Ahok. Mereka ingin mengulangi lagi pada sidang Rizieq Shihab kali ini. Seharusnya majelis hakim mempertimbangkan ulang itu,” tutur Islah.

Dengan kondisi tersebut, mestinya jadi pertimbangan hakim, sebab wibawa negara dengan hukum negaranya seharusnya bisa ditegakkan.

Namun, Islah pun meyakini pihak Habib Rizieq akan berkilah jika dimintai pertanggungjawaban atas kericuhan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah