Sidang Habib Rizieq Shihab Dimulai dengan Pembacaan Nota Keberatan, Kuasa Hukum Dibatasi

- 26 Maret 2021, 10:33 WIB
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur.
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur. /Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla/

Dalam persidangan sebelumnya majelis mengabulkan permintaan Habib Rizieq hadir di ruang sidang mengikuti langsung persidangan.

Hal tersebut dilakukan setelah Habib Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara daring atau online di Rutan Bareskrim Polri.***

Artikel ini telah di Pikiran-Rakyat.com judul, "Dari Belasan Pengacara, PN Jaktim Hanya Izinkan 7 Kuasa Hukum Dampingi Habib Rizieq".

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah