Belum Diungkap ke Publik, Satu Polisi di Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dikabarkan Tewas Kecelakaan

- 25 Maret 2021, 18:58 WIB
Ilustrasi: Proses rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI.  Terduga di kasus unlawful killing ini disebut-sebut meninggal akibat kecelakaan. Informasi terkait tewasnya polisi akibat kecelakaan.
Ilustrasi: Proses rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI. Terduga di kasus unlawful killing ini disebut-sebut meninggal akibat kecelakaan. Informasi terkait tewasnya polisi akibat kecelakaan. /Antara.com/M Ibnu Chazar

POTENSI BISNIS - Polri mengumunkan jika satu anggota polisi terduga penembakan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia. Terduga di kasus unlawful killing ini disebut-sebut meninggal akibat kecelakaan.

Informasi terkait tewasnya polisi akibat kecelakaan tersebut diutarakan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Dia mengatakan satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor atau terduga meninggal dunia.

Baca Juga: Nino Dapat Ancaman dari Aldebaran, Bagaimana Nasib Mama Rosa, Nonton Ikatan Cinta Malam Ini

Jelasnya, polisi tersebut tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

"Saya mendapat info kalau salah satu tersangka (terlapor) meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 Maret 2021.

Namun, Agus tak mengungkap secara jelas terkait peristiwa, kapan, dan dimana kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Nonton Langsung Ikatan Cinta 25 Maret 2021: Reaksi Reyna 'Dikepung' Aldebaran, Andin, Nino dan Elsa

"Ke penyidik ya," katanya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku telah memiliki alat bukti terkait pembunuhan diluar hukum atau unlawful killing yang dilakukan tiga polisi Polda Metro Jaya atas kematian laskar FPI dalam bentrokan dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x