Selain itu pihak terkait telah mengingatkan kepada Negara pengekspor jahe dengan mengirimkan surat teguran tertulis, agar tidak mengirimkan barang yang telah terkontaminasi ke Indonesia.***
Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com judul, "Impor dari Vietnam dan Myanmar, 108 Ton Jahe Mengandung OPTK Berujung Pemusnahan".