Kasus Dugaan Penipuan oleh Petinggi Sinarmas, Polri Temukan Unsur Pelanggaran Pidana

- 22 Maret 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi: Penipuan Whaling dan Pharming dan Scammer, Simak Disini Agar Tak Jadi Korban
Ilustrasi: Penipuan Whaling dan Pharming dan Scammer, Simak Disini Agar Tak Jadi Korban /Pexels/pixabay

POTENSI BISNIS - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menemukan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kasus dugaan penipuan oleh dua petinggi PT. Sinarmas.

Dua petinggi tersebut terdiri dari Komisaris Utama Sinarmas, Indra Widjaya dan Direktur Utama Sinarmas Sekuritas, Kokarjadi Chandra.

Seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com status perkara dugaan penipuan oleh dua petinggi PT. Sinarmas tersebut telah naik ke tahap penyelidikan.

Baca Juga: Diduga Curi Data Pribadi, Clubhouse Raih 10.000 Tanda Tangan Petisi

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Perlu Percepatan, Nadiem Makarim: Banyak Pernikahan Dini yang Terjadi

Peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada 18 Maret 2021 lalu.

"Penyidik saat ini tengah mengumpulkan bukti permulaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, Senin 22 Maret 2021.

Lebih lanjut, Andi mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa saksi yang dirahasiakan identitasnya dan mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Yakin Mau Investasi Emas, Berikut Update Harga Emas Senin, 23 Maret 2021

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x