Dokumen KLB Demokrat Belum Lengkap, Kemenkumham Beri Waktu 7 Hari  

- 21 Maret 2021, 14:45 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM./

 

POTENSI BISNIS – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi waktu tujuh hari bagi Kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat untuk melengkapi dokumen hasil KLB di Deliserdang.

 

Sebelumnya, pihak KLB telah menyerahkan dokumen hasil pertemuan di Sibolangit pada minggu lalu ke Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum).

 

Kubu KLB mendaftarkan susunan pengurus hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Jhoni Allen Marbun.

 Baca Juga: Hasil KLB Demokrat Deli Serdang akan Didaftarkan, AHY Bawa Rombongan 'Serang' Kemenkum-HAM

Baca Juga: DPP Partai Demokrat Gugat Penggelar KLB Deli Serdang ke PN Jakpus

"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya, dan dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dikutip dari ANTARA, Minggu, 21 Maret 2021.

 

Menurut Yasona, dokumen yang diserahkan pihak KLB kemungkinan akan diterima Kemenkumham pada Senin 22 Maret 2021 atau Selasa 23 Maret 2021.

 

"Maka kami beri waktu mungkin Senin (22 Maret 2021) atau Selasa (23 Maret 2021) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” tukasnya.

 Baca Juga: Dosen UMM Ciptakan Aplikasi Maduhukum untuk Advokasi Digital

Yasonna mengatakan apabila dokumen sudah diterima secara lengkap, selanjutnya Kemenkumham akan meneruskan proses sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

 

“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut)," ujar Yasonna.

 

Yasonna mengungkapkan Kemenkumham akan memeriksa ketentuan UU serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB.

 Baca Juga: Marah! Mahfud MD Perintahkan Hal Ini Soal Video Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq Shihab

"Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ujar Yasonna.***

 

 

 

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah