Ditambah lagi dengan adanya program Vaksinasi COVID-19 yang diharapkan seluruh masyarakat sudah di vaksin pada saat memasuki Idul Fitri nanti.
Jenderal Pol Listyo menyampaikan bahwa sebelum pulang ke kampung masing-masing, masyarakat diwajibkan untuk melakukan Tes Swab.
Jika hasil dari pemeriksaan tersebut negatif, masyarakat dapat melanjutkan perjalanan mudik atau pulang kampung ke daerahnya.
Namun, jika ternyata hasil pemeriksaan Tes Swab positif, masyarakat dihimbau untuk melakukan isolasi terlebih dahulu.
"Pada saat sampai di kampung masing-masing harus melapor ke PPKM Mikro yang ada, ke petugas kesehatan yang ada, untuk minta di Swab," ujar Jenderal Pol Listyo.
Kapolri menekankan untuk masyarakat yang sudah di vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu 3M dan 3T.
3M adalah penerapan perilaku untuk selalu menggunakan masker ketika berpergian, rutin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
Sementara 3T adalah singkatan dari testing (pemeriksaan dini), tracing (pelacakan), treatment (perawatan).
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyatakan bahwa sebanyak 15.007 kasus positif COVID-19, tertanggal 18 Maret 2021, yang terkonfirmasi di wilayah Jawa Timur.***