Hal tersebut disampaikan Amien Rais dalam videonya di kanal YouTube Amien Rais Official pada 14 Maret 2021, yang mengungkapkan adanya upaya pembentukan opini publik.
Upaya ini menurutnya dilakukan untuk melakukan amandemen UUD 1945 sehingga kemungkinan jabatan presiden bisa dipilih untuk tiga periode.
"Mereka akan mengambil langkah pertama, meminta sidang istimewa MPR yang mungkin satu atau dua pasal yang katanya perlu diperbaiki-yang mana saya juga tidak tahu-tapi kemudian akan ditawarkan pasal baru," ucap Amien Rais.
"Yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” sambungnya. ***