Tampik Wacana Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Kata Pak Jokowi antara Menjerumuskan atau Menjilat

- 15 Maret 2021, 17:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab wacana preisden menjabat 3 periode.*
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab wacana preisden menjabat 3 periode.* /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

POTENSI BISNIS – Terkait wacana 3 periode untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditampik oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Menurutnya wacana Jokowi menjabat sebagai presiden 3 periode sebagaimana yang disampaikan oleh mantan Ketua MPR RI Amien Rais tidak lah benar.

Pemerintah hanya akan melakukan hal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Inilah Daftar Pemenang Penghargaan Grammy Awward 2021 Kategori Utama

Baca Juga: Penjualan Mobil Baru Merosot di Februari 2021 Akibat Kebijakan PPnBM, Masyarakat Tunggu Diskon Gede-gedean

Baca Juga: Minta Dibebaskan, Djoko Tjandra Mengaku jadi Korban Penipuan Pinangki Sirna Malasari

Hal tersebut dia sampaikan usai kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

"Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita undang-undang dasar yang berlaku sekarang aja," kata Mahfud, dikutip dari ANTARA.

Pembicaraan mengenai presiden tiga periode di tingkat kabinet dia pastikan tidak terjadi.

Menurut Mahfud, hal yang disampaikan Amien Rais mengenai jabatan presiden ialah urusan partai politik dan anggota DPR/MPR RI.

"Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau endak," kata Mahfud.

Baca Juga: PON Dan Peparnas di Papua Diputuskan akan Berlangsung Tahun Ini, Traget 2-15 Oktober 2021

Mahfud pun menyampaikan, tanggapan Jokowi terkait orang-orang yang menginginkan dia menjadi Presiden kembali ialah karena ingin menjerumuskan atau menjilat.

"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara-saudara saya kira punya jejak digitalnya, kalo ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya, satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat itu kan kata Pak Jokowi," ujar Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud pun meminta agar persoalan ini tidak diseret ke Kabinet.

"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan partai politik lah. Dan itu haknya, kan asyik baca-baca begitu, endakapa-apa," kata Mahfud.

Baca Juga: Pemerintah Gelar PON XX 2021 di Papua, Menpora: Tidak Ada Penundaan

Diketahui sebelumnya dari Depok.Pikiran Rakyat.com, politisi senior Amien Rais menyatakan pernyataan yang cukup mengagetkan.

Ialah terkait skenario amandemen UUD 1945, di mana adanya wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal tersebut disampaikan Amien Rais dalam videonya di kanal YouTube Amien Rais Official pada 14 Maret 2021, yang mengungkapkan adanya upaya pembentukan opini publik.

Upaya ini menurutnya  dilakukan untuk melakukan amandemen UUD 1945 sehingga kemungkinan jabatan presiden bisa dipilih untuk tiga periode.

"Mereka akan mengambil langkah pertama, meminta sidang istimewa MPR yang mungkin satu atau dua pasal yang katanya perlu diperbaiki-yang mana saya juga tidak tahu-tapi kemudian akan ditawarkan pasal baru," ucap Amien Rais.

"Yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” sambungnya. ***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah