Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, TP3 meyakinkan bila tewasnya 6 laskar FPI di Cikampek merupakan pelanggaran HAM berat.
"Disampaikan dua hal atau satu hal pokok soal tewasnya laskar FPI yang itu diurai dalam dua hal. Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud.
Mahfud MD memaparkan, dalam pertemuan selama 15 menit pembicaraan yang dilakukan secara pendek dan serius hanya berfokus pada kasus tewasnya enam Laskar FPI.
Baca Juga: Sule Tak Berdaya di Ranjang, Nathalie Holscher Ungkap Kondisi sang Suami, 'Lemes guys'
Baca Juga: Persib Minim Striker, Coach Robert Percaya Pemain Muda di Piala Menpora 2021
"Bicaranya pendek dan serius, hanya itu yang disampaikan oleh mereka, mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 Laskar FPI itu meninggal," kata dia.
Sementara sikap presiden setelah bertemu dengan TP3, dikatakan Mahfud presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen.
"presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan Komnas HAM itu sudah memberikan laporan dan 4 rekomendasi," katanya.***