Pedangdut Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Diduga Kecipratan Aliran Dana Rp14,7 Miliar

- 9 Maret 2021, 18:19 WIB
Nama Cita Citata diduga masuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi bansos Covid-19.
Nama Cita Citata diduga masuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi bansos Covid-19. /Instagram.com/@cita_citata

POTENSI BISNIS - Nama pedangdut Cita Citata mendadak jadi sorotan publik belakangan ini.

Nama Cita Citata menjadi sorotan usai jaksa penuntut KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait aliran dana senilai Rp14,7 miliar

Cita Citata diduga ikut menikmati uang hasil suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Menkes Arab Saudi Nyatakan Jemaah Ibadah Haji 2021 Harus Divaksin, Gus Yaqut: Tunggu Info Resmi

Baca Juga: Distribusi Uang Haram Rp14,7 Miliar di Lingkaran Korupsi Bansos, dari Pesan Baju hingga Artis Cita Citata

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 8 Maret kemarin, berdasarkan keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos, Matheus Joko Santoso, ada uang yang digunakan untuk membayar Cita Citata sebesar Rp150 juta terkait suatu acara di Labuan Bajo.

Dia menyampaikan, dari fee sebesar Rp14,7 miliar itu digunakan untuk beragam kegiatan, termasuk untuk membayar pedangdut Cita Citata dan juga ada yang diberikan kepada Juliari Batubara yang saat itu menjabat sebagai Mensos.

Kala itu, Jaksa Penuntut KPK mencecar anak buah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso dengan beberapa pertanyaan.

Baca Juga: BPOM  Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin  Covid-19 AstraZeneca

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x