Setelah didesak oleh jaksa penuntut KPK, Joko menyebut nama Cita Citata sebagai artis yang diduga diundang dalam kegiatan di Labuan Bajo.
"Atas keterangan dari saksi tersebut, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi pada saksi-saksi tersebut yang kemudian akan dihadirkan di persidangan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Diketahui sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke telah menyuap mantan Mensos Juliari P Batubara bersama dua PPK Kemsos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso dengan total Rp3,2 miliar.
Suap tersebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan sebagai vendor pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Harry didakwa memberikan suap senilai Rp1,28 miliar, sedangkan Ardian didakwa memberi suap sebesar Rp1,95 miliar. Pemberian suap dari kedua terdakwa ini dilakukan secara bertahap. ***