Menkes Arab Saudi Nyatakan Jemaah Ibadah Haji 2021 Harus Divaksin, Gus Yaqut: Tunggu Info Resmi

- 9 Maret 2021, 18:13 WIB
Ilustrasi: Menkes Arab Saudi menyatakan jemaah ibadah haji 2021 perlu divaksin sebelum keberangkatan, kini pemerintah Indonesia masih tunggu kepastian soal keputusan Pemerintah Arab Saudi.*
Ilustrasi: Menkes Arab Saudi menyatakan jemaah ibadah haji 2021 perlu divaksin sebelum keberangkatan, kini pemerintah Indonesia masih tunggu kepastian soal keputusan Pemerintah Arab Saudi.* /Aliefia Rizky///pixabay//user:adliwahid

POTENSI BISNIS – Hingga kini Pemerintah Indonesia masih menunggu kepastian, info resmi keberangkatan ibadah haji 2021 dari pemerintahan Arab Saudi.

Meski demikian, menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pihaknya tetap melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Hal-hal seperti persiapan dokumen, pembahasan biaya tetap dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: BPOM  Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin  Covid-19 AstraZeneca

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

 “Penyiapan dokumen jamaah tetap dilakukan bertahap, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga mulai dilakukan dengan Komisi VIII DPR,” ujarnya.

Selain itu, Tim manajemen krisis yang dibentuk Menag pada akhir Desember 2020 juga terus bekerja mempersiapkan beragam skenario.

Baca Juga: Meski PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang, Tempat Wisata Ini Tetap Memilih Buka

Pemerintah jug ahingg akini berkoordinasi dengan pihak Saudi, melalui Konsul Haji KJRI Jeddah.

“Kepastian tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M,” katanya, dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.

Terkait kabar yang beredar bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi mensyaratkan vaksin bagi jamaah haji, ia mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

Baca Juga: Peserta KLB Deli Serdang Merasa Banyak Kejanggalan, Gerald: KTA Pak Moeldoko Siapa yang Tandatangani?

Namun, Yaqut belum tahu apakah info tersebut bersifat internal Saudi atau juga untuk negara lain.

Menurutnya, kabar yang tersebar tersebut tidak bisa dijadikan dasar karena belum ada surat atau pemberitahuan resmi dari Saudi.

"Dalam berita, kan, tidak ada penegasan syarat vaksin itu apakah untuk persiapan internal Saudi, ataukah juga merupakan pesan buat negara pengirim jamaah lainnya. Tidak ada keterangan tentang itu," katanya.

Baca Juga: Terkait KLB Partai Demokrat, Menkumham Yasonna: SBY dan AHY Jangan Main Serang

Diketahui sebelumnya dari Potensibisnis.com, Kementerian kesehatan kerajaan Arab Saudi mengatakan mempertimbangkan vaksinasi sebagai syarat utama untuk partisipasi dalam ibadah haji tahun 2021 ini.

Sehinggam dari syarat menunaikan ibadah haji dari yang sebelumnya sebatas mampu secara fisik dan finansial, kini mereka juga harus melakukan vaksinasi virus corona.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri kesehatan Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah dalam sebuah pernyataan pada Selasa, 2 Maret 2021 bahwa vaksinasi wajib dilakukan bagi jamaah haji.

Baca Juga: Aktris Korea Selatan Lee Ji Eun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Terkait pernyataan tersebut akhirnya Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Menteri Kesehatan Saudi bukan kepada jamaah haji.

Pernyataan itu ternyata terkait dengan petugas medis internal Kemenkes Saudi yang akan berpartisipasi pada musim haji tahun 2021.

"Saya sudah koordinasi dengan pihak Kemenkes Saudi dan Jubir Kemenhaj bahwa untuk petugas haji dari luar Arab Saudi dan jamaah haji luar Arab Saudi belum ada pernyataan terkait vaksin ataupun yang lainnya,” katanya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah