Hasil KLB Demokrat Deli Serdang akan Didaftarkan, AHY Bawa Rombongan 'Serang' Kemenkum-HAM

- 8 Maret 2021, 12:02 WIB
AHY, Ketua umum Partai Demokrat (kiri) dan Moeldoko ketua umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa.
AHY, Ketua umum Partai Demokrat (kiri) dan Moeldoko ketua umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa. /Sumber foto: pikiranrakyat.com/

Sedangkah Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, kepada Kemenkum HAM terkait sikap Partai Demokrat dalam menghadapi KLB Demokrat Deli Serbang dengan menyebut KLB abal-abal.

Syarief mengatakan, bahwa Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY memiliki segala bukti dari sisi legalitas.

Sesuai AD/ART bahwa pelaksaan KLB Demokrat di Deli Serdang merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Berikut Ini Langkah yang Benar untuk Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud 2021

"Sama halnya dengan kita kalau bernegara, itu adalah payungnya UUD 1945, dan semuanya itu mengikat. Jadi kalau ada pelanggaran diluar AD/ART itu sama saja melanggar hukum," kata Syarief.

Di sisi lain hasil KLB Demokrat Deli Serdang akan didaftarkan tanpa dihadiri oleh Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Dalam forum KLB Demokrat Deli Serbang menyatakan bahwa kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu bukan lagi ditangan AHY. Namun, telah diganti oleh Moeldoko.

Baca Juga: Jokowi Sudah Bergerak Selesaikan KLB Demokrat, 3 Jurus Jitu Ini Sudah Dipersiapkan

Semantara itu kubu AHY membantah karena menilai bahwa KLB tersebut ilegan lantaran tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART partai sehingga akan melaporkan nya ke Kemenkumham hari ini.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah